Entri yang Diunggulkan

Kahyangan Suralaya, Tempat Tinggal Para Dewa

Legenda adalah kisah tentang orang, kejadian, atau peristiwa yang dibuat berdasarkan fantasi dengan maksud untuk menimbulkan kekaguman...

Tampilkan postingan dengan label HUT Tamansiswa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label HUT Tamansiswa. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 30 Juli 2016

(4) Mengenang 94 Tahun Perguruan Tamansiswa ( 3 Juli 1916 - 3 Juli 2016) -Bagian 04 Tamat.


8. Gagasan Tentang Kebudayaan Nasional.

Pada alinea ke tiga, Pernyataan Asas Tamansiswa, Ki Hadjar Dewantara menyampaikan gagasan cara mengatasi suatu zaman yang disebutnya sebagai zaman penuh kebingungan. Agar kita selamat melewati zaman yang penuh kebingungan itu, menurut Ki Hadjar Dewantara, kita seharusnya menggunakan keadaban kita sendiri (cultuurhistorie) sebagai pedoman dan penunjuk jalan untuk membangun susunan masyarakat atau cara penghidupan yang baru.

Cara yang dianjurkan Ki Hadjar Dewantara untuk membangun suatu masyarakat ialah bukan dengan cara-cara yang meniru begitu saja dari kebudayaan barat. Tetapi cara-cara yang dipakai ialah cara-cara dari keadaban kita sendiri yang selaras dan sesuai dengan keadaan dan kodrat kita sendiri.

Karena menurut Ki Hadjar Dewantara, hanya dengan cara menggunakan keadaban, tradisi, adat dan kebudayaan kita sendirilah, maka akan diperoleh suatu kedamaian dalam hidup kita, baik sebagai individu, anggota masyarakat, maupun sebagai suatu bangsa. Dengan menggunakan keadaban dan kebudayaan kita sendiri, maka kita tidak akan pernah kehilangan jati diri dan identitas kita sebagai suatu bangsa. Ki Hadjar Dewantara menegaskan,”Dengan keadaban bangsa kita sendiri, kita lalu pantas berhubungan bersama-sama dengan keadaban bangsa lain”

Kata keadaban berasal dari kata dasar adab, yang berarti hal-hal yang berkaitan dengan etika, sopan, santun, moral, budi pekerti, akhlakul karimah dari kebudayaan suatu bangsa. Dengan demikian Ki Hadjar Dewantara memandang pentingnya mengembangkan kebudayaan nasional, sebagai suatu alat yang bukan hanya berguna untuk melawan dominasi kebudayaan barat yang merupakan kebudayaan asing. Tetapi juga sebagai suatu cara agar kita  sebagai suatu bangsa dapat berdiri sama tegak dan duduk sama rendah dengan bangsa-bangsa asing. Dengan kata lain, dengan memiliki kebudayaan nasional kita sendiri, maka kita akan menjadi bangsa yang berdaulat.

Melalui Pernyataan Asas Tamansiswa itu, jelaslah bahwa Ki Hadjar Dewantara adalah seorang pemikir, seorang intelektual dan seorang cendekiawan yang pertama kali menggagas mengenai pentingnya kebudayaan nasional. Dan Ki Hadjar Dewantaralah yang mampu membuat analisa secara jelas mengenai relasi, keterkaitan atau hubungan antara pendidikan dan kebudayaan. Pendidikan, dalam pandangan Ki Hadjar Dewantara adalah bagian dari kebudayaan. Dengan demikian Pendidikan Nasional, tidak terpisahkan dengan Kebudayaan Nasional.

Ki Hadjar Dewantara sendiri merumuskan kebudayaan sebagai usaha dari manusia yang telah tercerahkan kecerdasan budinya melalui pendidikan, baik pendidikan yang terjadi di lingkungan keluarga, di lingkungan perguruan maupun di lingkungan masyarakat yang berguna untuk mengatasi segala tantangan alam dan jaman, sehingga lahirlah peradaban manusia yang berkualitas.

Ki Hadjar Dewantara memandang kebudayaan manusia sebagai suatu yang terus berkembang ke arah puncak kesempurnaannya yang tidak pernah berakhir yang terus menerus membawa kemajuan bagi masyarakat secara evolusi. Tetapi gerak kebudayaan bisa mandeg, mundur, bahkan mati. Kebudayaan yang mengalami kemandegan, kemunduran dan akhirnya mengalami kematian, disebutnya sebagai kebudayaan yang tengah mengalami dekandensi yang disebabkan oleh rusaknya budi pekerti, moralitas dan ahlak masyarakat dari suatu bangsa. Pentingnya pendidikan sebagai suatu usaha kebudayaan adalah mencegah agar kebudayaan nasional tidak mengalami dekadensi yang menyebabkan rusaknya kebudayaan suatu bangsa.

Konsep dan gagasan Ki Hadjar Dewantara tentang kebudayaan dikenal dengan Teori Trikon, yakni singkatan dari kontinyu, konvergen dan konsentris.

Kontinyu, artinya perkembangan kebudayaan yang sehat, harus merupakan kesinambungan dari kebudayaan yang ada pada masa lalu, yang bisa berupa adat istiadat dan tradisi dari suatu suku bangsa atau bangsa.

Konvergen, mengandung arti kebudayaan suatu bangsa tidak mungkin tidak bercampur dengan kebudayaan bangsa lain, dan terjadilah saling pengaruh mempengaruhi, dan terjadilah akulturasi kebudayaan.

Dalam menghadapi percampuran dengan kebudayaan asing, maka harus dilakukan proses selektip dan adaptatip terhadap kebudayaan asing, sehingga hanya unsur-unsur yang akan memperkaya kebudayaan kitalah yang seharusnya diambil. Unsur-unsur kebudayaan asing yang merusak harus ditinggalkan. Demikian pula sikap terhadap adat istiadat dan tradisi yang berasal dari kebudayaan lama. Adat istiadat dan tradisi yang sudah usang dan tidak sesuai dengan jaman, harus kita tinggalkan.

Konsentris, mengandung arti bahwa gerak kebudayaan suatu bangsa harus menuju kepada persatuan dengan kebudayaan umat manusia yang bersifat universal di seluruh muka bumi.

Dengan demikian teori kebudayaan Ki Hadjar Dewantara itu  menjelaskan gerak maju setiap kebudayaan menurut garis yang kontinyu, konvergen, dan konsentris  menuju kebudayaan universal umat manusia. Gagasan dan Konsepsi Ki Hadjar Dewantara soal teori kebudayaan, telah mengantarkan Ki Hadjar Dewantara pada tahun 1956 memperoleh anugerah Doktor Kehormatan di bidang kebudayaan dari Universitas Gajah Mada, Yogyakarta.

 9. Gagasan Tentang Pemerataan Pendidikan dan Pendidikan Yang Populis-Pro Rakyat.

Pada alinea ke-empat Pernyataan Asas Tamansiswa, Ki Hadjar Dewantara melakukan kritik terhadap Sistem Pendidikan Kolonial yang bersifat elitis, yang hanya dinikmati oleh sebagian kecil rakyat saja. Ki Hadjar Dewantara menyatakan bahwa pendidikan yang hanya dinikmati oleh sebagian kecil rakyat, tidak banyak manfaatnya bagi seluruh bangsa.

Menurut Ki Hadjar Dewantara seharusnya golongan rakyat yang terbesarlah yang harus mendapatkan pendidikan yang cukup. Sebab, kekuatan suatu bangsa itu terletak pada kekuatan dari sebagian besar rakyatnya. Karena itu menurut pandangan Ki Hadjar Dewantara, lebih baik mendahulukan pendidikan untuk kemajuan sebagian besar rakyat, dari pada meninggikan pendidikan jika usaha meninggikan pendidikan itu akan berdampak pada kurang tersebarnya pendidikan untuk rakyat umum.

Di sini Ki Hadjar Dewantara memilih suatu sistem pendidikan yang populis, yang memihak kepada kepentingan rakyat banyak, yakni suatu sistem pendidikan yang mendahulukan aspek pemerataan dan kuantitatif, dari pada mengembangkan sistem pendidikan yang elitis dan kualitatif.

Tentu keliru jika ada anggapan seolah-olah sistem pendidikan yang digagas oleh Ki Hadjar Dewantara tidak menyetujui pendidikan yang bermaksud meninggikan kualitas. Tentu saja Ki Hadjar Dewantara menyadari pentingnya meninggikan pengajaran. Hanya saja jika suatu sistem pendidikan dihadapkan pada pilihan dan prioritas karena keterbatasan dana dan anggaran, Ki Hadjar Dewantara lebih memilih mendahulukan kepentingan kuantitas dari pada kepentingan kualitas.

Tentu saja gagasan Ki Hadjar Dewantara ini bertentangan dengan Sistem PendidikanKolonial yang lebih mementingkan kualitas lulusannya, karena Sistem Pendidikan Kolonial memang diciptakan untuk kepentingan jangka pendek saja, yaitu guna menghasilkan tenaga yang terdidik, berkualitas, tetapi yang bisa dibayar murah di pasar tenaga kerja. Sedangkan Sistem Pendidikan Nasional yang digagas Ki Hadjar Dewantara punya tujuan jangka panjang, yakni menghasilkan calon-calon pemimpin bangsa yang cerdas yang menyadari hak-haknya dan kewajibannya sebagai anggota masyaarakat dari suatu bangsa.

Kontradiksi antara kuantitas dan kualitas dalam Sistem Pendidikan mana pun sebenarnya tidak dapat dihindari. Tetapi bagi Ki Hadjar Dewantara, kualitas bisa dicapai setelah aspek kuantitas tercapai. Kelemahan kualitas akibat mendahulukan kuantitas, sebenarnya lebih mudah diatasi dan lebih menghemat anggaran, jika sistem pendidkan berjalan dengan benar.

 Kebijakan yang bisa ditempuh untuk mengatasi kualitas lulusan antara lain dengan cara meningkatkan kemampuan belajar secara mandiri peserta didik, mengoptimalkan lingkungan-lingkungan pendidikan baik formal, informal dan non formal, sebagai lingkungan belajar sepanjang hayat dan tentu saja dengan memperbanyak perpustakaan-perpustakaan umum yang murah, tetapi menyediakan buku-buku yang berkualitas.

Sistem magang juga bisa diintegrasikan ke dalam sistem pendidikan yang terpadu dengan pasar tenaga kerja untuk memperoleh tenaga yang terdidik dan berkualitas yang memenuhi kebutuhan pasar tenaga kerja.

Dan yang lebih penting lagi bagi Ki Hadjar Dewantara, suatu Sistem Pendidikan Nasional, hendaknya tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pasar tenaga kerja saja. Tetapi tujuan yang lebih tinggi dan mulia harus bisa dicapai oleh Sistem Pendidikan Nasional, yaitu bisa melahirkan tenaga kelas menengah yang bisa menciptakan lapangan kerja. Kelompok klas menengah yang cerdas dan kreatif inilah yang disebut oleh Ki Hadjar Dewantara sebagai  manusia dengan jiwa merdeka, yaitu merdeka pikirannya, merdekan batinnya dan merdeka tangannya.

 10. Gagasan Kemandirian Secara Ekonomi.

Pada alinea ke lima Pernyataan Asas Tamansiswa, secara tersirat Ki Hadjar Dewantara mengemukakan gagasannya tentang perlunya kemandirian secara ekonomi dalam mengelola setiap organisasi formal maupun nonformal, pada tingkat mikro seperi rumah tangga, perusahaan, lembaga pendidikan, partai politik, maupun organisasi tingkat makro seperti negara. Jika organisasi-organisasi itu ingin berusaha secara merdeka, dan tidak terikat kepada pihak lain, maka mereka harus bekerja menurut asas-asas dan dasar-dasar kemampuan sendiri.

Seperti kita ketahui untuk menjalankan suatu sistem pendidikan, entah itu kolonial maupun nasional, selalu diperlukan sumber pembiayaan yang berupa dana. Hal ini mengandung arti bahwa setiap sistem pendidikan tidak mungkin bisa dilepaskan dari persoalan-persoalan ekonomi. Dan masalah umum persoalana ekonomi adalah masalah defisinsi yang timbul karena setiap sumber daya ekonomi yang tersedia selalu bersifat langka dan memiliki kegunaan yang bersifat alternatif.

Dikemukakan oleh Ki Hadjar Dewantara, bahwa untuk dapat berusaha menurut asas yang merdeka dan leluasa, maka kita harus bekerja menurut kekuatan kita sendiri. Walaupun kita tidak menolak bantuan dari orang lain, akan tetapi kalau bantuan itu akan mengurangi kemerdekaan kita lahir atau batin, harus kita tolak. Itulah jalannya orang yang tidak mau terikat atau terperintah pada kekuasaan, karena berkehendak mengusahakan kekuatan diri sendiri.

Prinsip kemandirian yang diajarkan Ki Hadjar Dewantara ini sangat penting bagi Tamansiswa, karena Sistem Pendidikan Nasional yang diciptakan Ki Hadjar Dewantara melalui Perguruan Tamansiswa itu bertentangan secara diametral dengan Sistem Pendidikan Kolonial. Dengan tetap menjaga kemandiriannya, Ki Hadjar Dewantara berharap Sistem Pendidikan Nasional yang diciptakannya itu bisa terhindar dari intervensi dan campur tangan pemerintah Hindia Belanda yang bisa mengganggu tujuan-tujuan jangka panjang yang ingin dicapai Tamansiswa.

Namun demikian, prinsip kemandirian sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya ekonomi, sesungguhnya bersifat umum yang bisa diterapkan pada setiap organisasi apa saja, baik organisasi mikro maupun makro.

Pentingnya gagasan Kemandirian Secara Ekonomi dari  Ki Hadjar Dewantara sebenarnya terletak pada gagasan efisiensi penggunaan sumber dana untuk membeayai suatu sistem pendidikan  yang selalu dihadapkan pada keterbatasan dana. Memang hanya konsep kemandirian dan efisiensi yang bisa mengatasi kendala dana dan anggaran yang selalu terbatas itu.

Perlu ditegaskan di sini bahwa konsep kemandirian gagasan Ki Hadjar Dewantara itu, bukanlah konsep kemandirian yang menolak bantuan secara mutlak. Yang ditolak secara tegas, adalah bantuan yang menyebabkan kehilangan kemandirian, melahirkan ketergantungan dan bantuan-bantuan yang menyebabkan terjadinya ikatan yang tidak wajar, yakni ikatan yang menyebabkan hilangnya kemerdekaan dan kedaulatan baik sebagai individu, organisasi, maupun sebagai bangsa.

 11. Gagasan Sistem Pengelolaan Anggaran Penyelenggaraan Pendidikan Berimbang.

Alinea ke enam dari Pernyataan Asas Tamansiswa, sebenarnya berisi gagasan Ki Hadjar Dewantara tentang implementasi dari Prinsip Kemandirian Ekonomi pada tingkat teknis-operasinal  pelaksanaan, yang disebutnya sebagai  Zelfbedruipings Systeem.

Inti dari Zelfbedruipings Systeem adalah keseimbangan antara sektor penerimaan dan pengeluaran. Dalam sistem penyusunan anggaran dikenal konsep anggaran yang seimbang dan anggaran yang defisit. Ki Hadjar Dewantara yang terkenal memilki sikap hemat yang tinggi, tentu memilih Zelfbedruipings System atau System Anggaran Berimbang antara penerimaan dan pengeluaran dalam mengelola keuangan Tamansiswa. Sistem Anggaran Berimbang banyak digunakan oleh negara-negara modern yang sekaligus mencerminkan sikap hemat, tidak boros dan sikap cermat, teliti dan produktip dari suatu bangsa.

Dengan tegas dikemukakan oleh Ki Hadjar Dewantara pada aline ke enam Pernyataan Asas Tamansiswa, bahwa karena kita akan berusaha berdasarkan kekuatan kita sendiri, maka haruslah segala belanja dari usaha kita itu dipikul sendiri dengan uang pendapatan biasa. “Inilah yang kita namakan Zelfbedruipings Systeem yang akan jadi alatnya semua usaha yang hendak hidup tetap dengan berdiri sendiri.”, demikian penegasan Ki Hadjar Dewantara dalam Pernyataan Asas Tamansiswa.

 12. Gagasan Pengabdian Kepada Sang Anak.

Alinea ketujuh Pernyataan Asas Tamansiswa, merupakan ungkapan yang mengandung nilai luhur dan bermutu tinggi tentang darma seorang ksatria yang akan menunjukan kualitas pengabdian yang rela dan ikhlas yang dilakukan oleh Sang Pendidik Sejati demi kepentingan anak didik. Ki Hadjar Dewantara, menyatakan melalui alinea ke tujuh Pernyataan Asas Tamansiswa, bahwa dengan tidak terikat lahir atau batin, serta dengan suci hati berniatlah kita berdekatan dengan Sang Anak. Kita tidak meminta suatu hak, akan tetapi menyerahkan diri akan berhamba kepada Sang Anak.

Inilah Closing Statemen dari Ki Hadjar Dewantara dalam pidato berdirinya Tamansiswa pada tanggal 3 Juli 1922 yang menyentakkan kesadaran kolektif para pendengarnya. Ki Hadjar Dewantara yang saat itu masih bernama Raden Mas Suwardi Suryaningrat, tampil bagaikan Raden Narayana yang telah menjelma menjadi Sri Kresna yang siap untuk mendidik anak-anak calon-calon putra bangsa yang merdeka, putra para Pandawa  yang dibekali dengan senjata cakra, yakini cipta, karsa dan rasa.

Tidak keliru, bila tokoh Pendidik dan Pejuang Tamansiswa penerus Ki Hadjar Dewantara  Ki Sarmidi Mangunsarkoro, menyebut bahwa Tamansiswa sejak berdirinya merupakan suatu religi yang mencita-citakan terbentuknya suatu masyarakat yang berdasarkan asas kekeluargaan, yang merupakan susunan masyarakat asli bangsa Indonesia.

Ciri suatu masyarakat yang religious adalah  adanya unsur pengabdian kepada Tuhan Yang Maha Esa.  Di kalangan Tamansiswa, manifestasi dari bentuk pengabdian kepada Tuhan Yang Maha Esa itu diwujudkan dalam aktivitas semacam  ritual pengabdian kepada Sang Anak, sebagai bentuk pengabdian dan manifesetasi  cinta kepada tanah air, bangsa, kemanuasiaan dan Tuhan Yang Maha Esa.Itulah sebabnya Ki Hadjar Dewantara memandang mendidik adalah kegiatan yang suci dan mulia yang merupakan darma dari  para Ksatria Sejati.

Di tinjau dari sudut ajaran Islam, kegiatan mendidik memang merupakan amalan yang mulia yang bernilai sebagai amal jariyah. Yakni amalan yang pahalanya akan terus mengalir kepada seseorang muslim, sekalipun dia sudah berada di seberang maqom, meninggalkan dunia yang fana ini.

Kata niat yang diucapkan Ki Hadjar Dewantara dalam kalimat,” ….dengan suci hati berniatlah kita…..”  sejalan  dengan Sabda Nabi Muhammad saw dalam hadistnya,“Innamal a’malu bin niat”. Yang artinya segala sesuatu dengan niat. Dan seseorang akan memperoleh ganjaran dan pahala dari apa yang diniatkannya tersebut.

Demikianlah Pidato Ki Hadjar Dewantara pada pembukaan berdirnya Tamansiswa tanggal 3 Juli 1922 M yang pokok-pokok pikiran dan gagasan besarnya diabadikan menjadi Pernyataan Asas Tamansiswa tahun 1922, yang merupakan pedoman, acuan, sumber hukum dan stategi dasar perjuangan dari Tamansiswa yang secara institusi setelah Indonesia Merdeka kemudin menamakan dirinya sebagai Badan Perjuangan Kebudayaan dan Pembangunan Masyarakat.

Tahun 1922 sebagai tahun  berdirinya Tamansiswa itu diabadikan oleh Ki Hadjar Dewantara dengan semboyan candra sangkala ,”Lawan Sastra Ngesti Mulya”, yang bermakna dengan pendidikan mencapai kemuliaan dan kebahagiaan, setara dengan tahun Jawa 1852 Saka.

Dirgayahu 94 tahun Tamansiswa. [ Bandung, 03-07-2016]




(2) Mengenang 94 Tahun Perguruan Tamansiswa( 3 Juli 1922 - 3 Juli 2016 )- Bagian 2 dari 4 Tulisan.




 Keterangan Gambar: Ki Suryo Adi Putro, mengajar murir-murid Taman Muda Tamansiswa Bandung (1925 -1929), di Cikakak -Bandung. Ketua Majelis Cabang Bung Karno. Tamansiswa Bandung berdiri pada tanggal 7-7-1925. Lihat Buku 30 Tahun Tamansiswa.Sumber Gambar;Wikipedia
2.Berdirinya Perguruan Tamansiswa.

Ki Hadjar Dewantara termasuk pejuang dan tokoh pergerakan yang paling vokal melancarkan krtitik tajam terhadap sistem pendidikan yang diciptakan Pemerintah Hindia Belanda yang disebutnya sebagai Sistem Pendidikan Kolonial.

Istilah Sistem Pendidikan Kolonial, baru muncul menjadi suatu antitese yang tajam setelah Ki Hadjar Dewantara mendirikan Perguruan Nasional Tamansiswa. Antitese Sistem Pendidikan Kolonial adalah Sistem Pendidikan Kebanggsaan atau Sistem Pendidikan Nasional yang ingin diwujudkan Ki Hadjar Dewantara melalui Perguruan Tamansiswa.

Sekalipun para pendiri Perguruan Tamansiswa adalah para ksatria Jawa, tetapi Ki Hadjar Dewantara menghindari gagasan nasionalisme Jawa  yang dianut Budi Utomo, atau pun nasionalisme Islam yang dianut Serikat Islam. Suwardi juga menghindari nasionalisme barat  seperti yang digagas oleh Cipto Mangunkusumo.

Nasionalisme yang dianut Tamansiswa adalah nasionalisme Hindia, sebagaimana yang telah digagas oleh Douwes Dekker dengan IP nya maupun nasionalisme NIP-SH. Hanya bedanya NIP-SH bergerak dalam ranah politik. Tamansiswa bergerak dalam ranah pendidikan dan kebudayaan.

Namun demikian sungguh keliru jika ada yang menganggap corak nasionalisme Ki Hadjar Dewantara itu anti barat, apa lagi anti Islam. Corak nasionalisme Ki Hadjar Dewantara mencakup aspek yang luas yang bersifat humanis, religius, dan universal. Bukan nasionalisme yang chauvinistik dan sempit.

Ki Hadjar Dewantara  menamakan intitusi yang didirikannya sebagai National Instituut Ondewijs Tamansiswa. Secara harfiah berarti: Lembaga Pengajaran Nasional Tamansiswa. Tetapi kata onderwijs sering diterjemahkan menjadi pendidikan, sehingga nama lembaga pendidikan yang didirikan Ki Hadjar Dewantara itu sering diterjemahkan sebagai: Perguruan Nasional Tamansiswa.

Pencantuman kata nasional, menjadikan Tamansiswa sebagai institusi pendidikan yang radikal  sekaligus juga reformis di bidang pendidikan dan kebudayaan. Dengan mencantumkan kata nasional, Ki Hadjar Dewantara telah menciptakan institusi pendidikan yang menantang institusi pendidikan yang bersifat kolonial yang diciptakan pemerintah Hindia Belanda.

Maka dalam masyarakat Hindia Belanda muncul dua sistem pendidikan yang bertentangan secara diametral, yakni Sistem Pendidikan Nasional yang diciptakan Ki Hadjar Dewantara melalui Tamansiswa dan Sistem Pendidikan Kolonial yang diciptakan pemerintah Hindia Belanda. Melalui Sistem Pendidikan Kolonial didirikanlah sekolah-sekolah model barat hasil Kebijakan Politik Etis yang bertujuan memperkuat kepentingan kolonialisme Hindia Belanda. Jika Sistem Pendidikan Kolonial ditujukan untuk melestarikan kepentingan kolonial di tanah jajahan, maka Sistem Pendidikan Nasional Tamansiswa ditujukan untuk memperjuangkan kepentingan Nasional Pribumi yang terjajah.

Ki Hadjar Dewantara melalui Perguruan Tamanasiswa melakukan langkah-langkah pembaharuan yang lebih mendalam dan tidak sekedar mengambil alih kurikulum sekolah-sekolah Belanda sebagai suatu cetak biru yang tidak boleh diganggu gugat. Ki Hadjar Dewantara menciptakan suatu sistem pendidikan yang  inovatif mulai dari kurikulum, strategi pembelajaran, pendekatan kepemimpinan, proses belajar mengajar, sistem organisasi pengelolaan, bahan ajar, landasan dan asas  perjuangan sampai tujuan pendidikan yang hendak dicapai, baik tujuan jangka pendek maupun tujuan jangka panjang. Tujuan yang bersifat kelembagaan, mapun tujuan pendidkan yang bersifat ideologis filosofis.

Tujuan kelembagaan, strategi dasar, dan landasan perjuangan yang diperlukan untuk mewujudkan suatu Sistem Pendidikan Nasional, diungkapkan oleh Ki Hadjar Dewantara dalam pidato pembukkan Tamansiswa pada tanggal 3 Juli 1922. Isi pidato itu  kemudian dirumuskan dalam suatu dokumen yang dikenal dengan Pernyataan Asas atau Beginsel Verklaring yang terdiri dari tujuh alinea yang masing-masing alinea itu berisi asas-asas atau dasar-dasar dan strategi perjuangan untuk mewujudkan Sistem Pendidikan Nasional .

.Secara garis besar Beginsel Verklaring yang kemudian dikenal sebagai Pernyataan Asas Tamansiswa 1922,  berisi asas perjuangan, pokok-pokok pikiran, gagasan, konsep dasar  dan pandangan Ki Hadjar Dewantara di tengah-tengah masyarakatnya.

Melaui Pernyataan Asas itu, Ki Hadjar Dewantara memandang pendidikan adalah suatu medan perjuangan maha penting yang bukan hanya perlu untuk memperbaiki kondisi-kondisi masyarakat yang terjajah yang jauh dari kondisi-kondisi masyarakat yang ideal, tetapi pendidikan juga penting sebagai alat, sarana dan strategi untuk mewujudkan masyarakat ideal yang dicita-citakannya.

Dengan Pernyataan Asas itu, Ki Hadjar Dewantara memandang pengertian pendidikan bukan dalam arti yang sempit. Tetapi pendidikan diletakkan dalam pandangan yang luas sebagai suatu sistem yang berkaitan dengan seluruh aspek kehidupan manusia yang luas yakni aspek kebudayaan dari suatu bangsa yang beradab.

Pernyataan Asas Tamansiswa  1922, di samping sebagai suatu antitese terhadap Sistem Pendidikan Kolonial, juga berisi kritik-kritik yang tajam  terhadap praktek-praktek dari Sistem Pendidikan Kolonial. Yaitu suatu Sistem Pendidikan yang tidak memihak kepada kepentingan Pribumi sebagai rakyat yang terjajah dan tertindas. Isi dari Beginsel Verklaring Tamansiswa 1922 M yang telah diterjemahkan kedalam Bahasa Indonesia terdiri dari tujuh buah alinea sbb:

1.      Hak seseorang akan mengatur dirinya sendiri (zelfbeschikkingsrecht) dengan mengingat tertib damainya persatuan dalam perikehidupan umum (maatschappelijke saamhoorigheid) itulah asas kita yang pertama. Tertib dan Damai (Orde en Vrede) itulah tujuan kita yang setinggi-tingginya. Tidak ada ketertiban terdapat kalau tidak bersandar pada perdamaian. Sebaliknya tak akan ada orang hidup damai, jika ia dirintangi dalam segala syarat kehidupannya. Bertumbuh menurut kodrat (natuurlijke groei) itulah perlu sekali untuk segala kemajuan (evolutie) dan harus dimerdekakan seluas-luasnya. Karena itu pendidikan yang beralaskan syarat “paksaan-hukuman-ketertiban” (regering-tuch en orde) itulah kita anggap memperkosa hidup kebatinan anak. Yang kita pakai sebagai alat pendidikan yaitu pemeliharaan dengan sebesar perhatian untuk mendapat tumbuhnya hidup anak, lahir dan batin menurut kodratnya sendiri. Itulah yang kita namakan “Among methode”

2.      Dalam sistem ini, maka pelajaran berarti mendidik anak-anak akan menjadi manusia yang merdeka batinnya, merdeka fikirannya dan merdeka tenaganya. Guru jangan hanya memberi pengetahuan yang baik dan perlu saja, akan tetapi harus juga mendidik si murid mencari sendiri pengetahuan itu dan memakainya guna amal keperluan umum. Pengetahuan yang baik dan perlu yaitu yang bermanfaat untuk keperluan lahir dan batin dalam hidup bersama(sociaal belang).

3.      Tentang zaman yang akan datang, maka rakyat kita ada di dalam kebingungan. Sering kali kita tertipu oleh keadaan, yang kita pandang perlu dan laras untuk hidup kita, padahal itu adalah keperluan bangsa asing yang sukar didapatnya dengan alat penghidupan kita sendiri. Demikianlah kita acap kali merusak sendiri kedamaian hidup kita. Lagi pula kita sering juga mementingkan pengajaran yang hanya menuju terlepasnya fikiran (intelektualisme), padahal pengajaran itu membawa kita kepada gelombang kehidupan yang tidak merdeka (economishch afhankelijk) dan memisahkan orang- orang  terpelajar dengan rakyatnya. Di dalam jaman kebingungan ini seharusnya keadaban kita sendiri (cuultuurhistorie) kita pakai sebagai petunjuk jalan untuk mencari penghidupan baru, yang selaras dengan kodrat kita dan akan memberikan kedamaian dalam hidup kita. Dengan keadaban bangsa kita sendiri kita lalu pantas berhubungan bersama-sama dengan keadaban bangsa asing.

4.       Oleh karena pengajaran yang hanya didapat oleh sebagian kecil dari rakyat kita itu tidak berfaedah untuk bangsa, maka haruslah golongan rakyat yang terbesar dapat pengajaran secukupnya. Kekuatan bangsa dan negara itu adalah jumlahnya kekuatan orang-orangnya. Maka dari itu lebih baik memajukan pengajaran untuk rakyat umum dari pada meninggikan pengajaran, kalau usaha meninggikan ini seolah-olah mengurangi tersebarnya pengajaran.

5.      Untuk berusaha menurut asas yang merdeka dan leluasa, maka kita harus bekerja menurut kekuatan kita sendiri. Walaupun kita tidak menolak bantuan dari orang lain, akan tetapi kalau bantuan itu akan mengurangi kemerdekaan kita lahir atau batin, haruslah ditolak. Itulah jalannya orang yang tidak mau terikat atau terperintah pada kekuasaan, karena berkehendak mengusahakan kekuatan diri sendiri.

6.      Oleh karena kita bersandar pada kekuatan kita sendiri, maka haruslah segala belanja dari segala usaha kita itu dipikul sendiri dengan uang pendapatan biasa. Inilah yang kita namakan,”zelfbedruipings systeem”, yang jadi alatnya semua usaha yang hendak hidup tetap dengan berdiri sendiri.

7.      Dengan tidak terikat lahir dan batin, serta dengan suci hati, berniatlah kita berdekatan dengan Sang Anak. Kita tidak meminta suatu hak, akan tetapi menyerahkan diri akan berhamba kepada Sang Anak.
 Pernyataan Asas Tamansiswa 1922 yang aslinya ditulis dalam Bahasa Belanda dan merupakan intisari dari gagasan Ki Hadjar Dewantara yang disampaikan sebagai pidato pada hari pembukaan berdirinya Tamansiswa pada tanggal 3 Juli 1922 M itu, jelas merupakan asset kerochanian yang luar biasa yang mengandung gagasan-gagasan besar yang segera bergaung di seluruh penjuru Nusantara[bersambung]
Baca Artikel Lanjutannya :
http://wwwtamansiswa.blogspot.co.id/2016/07/mengenang-94-tahun-tamansiswa-3-juli_2.html

Sabtu, 02 Juli 2016

(3) Mengenang 94 Tahun Tamansiswa ( 3 Juli 1922 - 3 Juli 2016 ) Bagian 03 -Dari 4 Tulisan.






Pernyataan Asas Tamansiswa  1922 M itu, berisi sejumlah gagasan besar sbb:

 1. Gagasan tentang Hak Asasi Manusia dan Kewajiban Asasi Manusia.

Alinea pertama dari Pernyataan Asas Tamansiswa 1922 diawali dengan kalimat sebagai berikut, ”Hak seseorang untuk mengatur dirinya sendiri,” jelas merupakan hak yang paling dasar dan paling eksistensial dari manusia sebagai mahluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Secara eksistensial, manusia adalah mahluk individu. Sebagai mahluk individu, manusia memiliki hak-hak yang secara kodrati dan alamiah melekat kepadanya. Hak-hak individu yang merupakan anugerah dari Tuhan YME kepada setiap individu adalah hak untuk mengatur dirinya sendiri yang terdiri dari hak-hak untuk memilih pekerjaan, memilih tempat tinggal, memilih keyakinan dan agama, memilih pasangan hidup, memilih pendidikan dan hak-hak eksistensial lainnya dari manusia sebagai individu yang bebas dan merdeka.

Kalimat berikutnya, “dengan mengingat tertib damainya  persatuan dalam perikehidupan umum”, mengandung arti bahwa hak untuk mengatur dirinya sendiri secara merdeka dan bebas itu, mengandung suatu kewajiban asasi yang paling dasar dan eksistensial dari manusia sebagai mahluk sosial. Kewajiban yang asasi itu adalah cara menggunakan kebebasan dan kemerdekaan sebagai mahluk individu, tidak boleh menggangu kebebasan dan kemerdekaan individu yang lainnya, sehingga tidak mengancam tertib damainya persatuan dalam kehidupan bersama sebagai mahluk sosial.

Dengan demikian Ki Hadjar Dewantara memandang Hak Asasi Manusia  bukan hak yang berdiri sendiri. Tetapi Hak Asasi Manusia berdampingan dengan Kewajiban Asasi Manusia juga. Hak dan Kewajiban merupakan dua hal yang tidak terpisahkan. Mereka yang mempunyai hak, otomatis memiliki kewajiban.

 2. Gagasan Tentang Masyarakat Yang Tertib Damai.

Dalam alinea pertama, Pernyataan Asas disebutkan bahwa, tertib damai adalah tujuan yang setinggi-tingginya yang harus dicapai oleh setiap manusia dalam kehidupan bersama. Masyarakat yang tertib dan damai adalah masyarakat yang menjunjung tinggi  nilai-nilai keadilan sosial. Dalam alam gagasan Ki Hadjar Dewantara, tertib yang sebenarnya, tidak boleh ditimbulkan karena adanya rasa takut dan adanya ancaman kepada setiap individu. Tertib yang sebenarnya akan muncul hanya jika dalam diri manusia  timbul rasa damai yang sesungguhnya, yakni rasa damai yang timbul bukan karena adanya paksaan dari luar. Tetapi rasa damai yang muncul akibat dari berlakunya asas keadilan sosial di dalam masyarakat. Jika di dalam masyarakat berlaku keadilan sosial, maka tidak boleh ada seorang pun dari anggota masyarakat yang dihalang-halangi, dihambat, atau mengalami perlakuan yang diskriminatif. Perlakuan diskriminatif bukan hanya dalam lapangan ekonomi, tetapi dalam lapangan kehidupan yang lainnya. Masyarakat yang berkeadilan sosial itu, oleh Ki Hadjar Dewantara dilukiskan sebagai suatu masyarakat yang tertib dan damai. Tertib sebenarnya juga mengandung makna disiplin dari setiap individu yang sadar sepenuhnya akan kewajibannya sebagai mahluk sosial. Dengan demikian hukum, peraturan dan undang-undang yang berlaku, bukanlah alat represif untuk menimbulkan efek jera. Tetapi sekedar alat preventif untuk mengingatkan setiap individu, betapa pentingnya melaksanakan kewajiabannya sebagai anggota masyarakat agar hak-haknya sebagai individu dapat terjamin.

 3. Gagasan Kekuatan Kodrati Yang Ada Pada Manusia.

Dalam alinea pertama Pernyataan Asas disebutkan bahwa bertumbuh menurut kodrat itu perlu sekali bagi kemajuan yang berjalan secara evolusi, oleh karenanya agar kemajuan tercapai, harus diciptakan kondisi yang memberikan kemerdekaan, kebebasan dan keleluasaan yang sebesar-besarnya.

Ki Hadjar Dewantara memandang bahwa setiap manusia secara kodrati memiliki potensi atau kekuatan jiwa yang merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa yang pada setiap individu itu bersifat khas dan unik. Ki Hadjar Dewantara menyebutkan asal kata kebudayaan itu dari kata budi dan daya. Dengan demikian kebudayaan secara harfiah mengandung makna usaha-usaha memberdayakan budi yang ada pada diri manusia, agar manusia dapat mengatasi tantangan alam dan jaman. Budi dalam terminologi Taxonomi Bloom, disebut kemampuan berpikir yang memiliki tiga ranah, yakni ranah kognitip, ranah afektip dan ranah psykhomotorik.  Dalam paradigma berpikir menurut Danah Zohar dan Ian Smith,  budi identik dengan kecerdasan yang memiliki tiga jenis kecerdasan, yakni kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritual.

Menurut Ki Hadjar Dewantara dan Para Pujangga Jawa, potensi budi terdiri atas daya cipta, daya rasa, daya karsa dan daya karya. Apa pun terminologi dan atribut yang dipakai untuk menggambarkan adanya kekuatan jiwa, budi, kemampuan berpikir maupun kecerdasan pikiran, para ahli ilmu psykhologi maupun para ahli pendidikan sepakat, bahwa setiap anak memiliki potensi jiwa yang akan terus tumbuh dan berkembang sejalan dengan perkembangan aspek jasmani maupun kejiwaan anak didik. Perkembangan potensi kejiwaan itu juga berjalan secara evolusi mengikuti tahap-tahap  usia seorang anak yang terus bertambah menuju tingkat kedewasaan.

Peran yang harus dijalankan oleh para pendidik, guru, trainer, maupun pemimpin dalam menyikapi perkembangan potensi anak didik maupun anak buah yang dipimpinnya adalah mengurangi sebanyak mungkin intervensi yang bisa memperkosa perkembangan potensi jiwa. Cara yang paling bijaksana, menurut Ki Hadjar Dewantara, setiap pendidik, pamong, guru, trainer ataupun pemimpin adalah mengambil posisi sebagai seorang pamong atau pun pengasuh. Peran seorang pamong atau pengasuh  adalah memelihara dengan cara yang sebaik-baiknya agar perkembangan potensi jiwa itu anak didik dapat tumbuh secara leluasa dan bebas dalam batas-batas yang tidak membahayakan dirinya sendiri maupun masyarakat yang ada di lingkungannya. Ki Hadjar Dewantara memberi nama pendekatan kepada anak didik itu  sebagi Metode Among atau dalam arti yang lebih luas disebut Sistem Among atau Sistem Tut Wuri Handayani.

Sebenarnya kata pendidik itu pun awalnya berasal dari kata latin pedagog yang berarti budak. Para pedagok itu, dalam masyarakat Romawi dan Yunani tempo dulu, diberi tugas oleh tuannya untuk mengantarkan anak-anak tuannya itu mengantarkan dan membawa kepada seorang guru yang akan mengajar kepada si anak.Tetapi lama kelamaan lama kata pedagog naik peringkat karena digunakan untuk menyebut cabang dari ilmu Filsafat yang membicarakan soal-soal yang berkaitan dengan paedagogi atau ilmu pendidikan.

 4. Gagasan Kepemimpinan Yang Demokratis.

Pada alinea ke tiga Pernyataan Asas Tamansiswa dijelaskan pentingnya mendidik anak-anak agar mereka menjadi manusia yang merdeka batinnya, merdeka fikirannya dan merdeka tangannya.  Kembali di sini Ki Hadjar Dewantara mengemukakan perlunya mendidik anak agar menjadi manusia yang merdeka. Yakni manusia yang berkembang budi, akal dan kecerdasannya baik yang menyangkut perkembangan potensi rasa, potensi cipta maupun potensi karsa dan karya.

Kepemimpinan yang diperlukan dalam pendidikan agar potensi kodrati anak berkembang secara merdeka adalah kepemimpinan ang demokratis. Bukan kepemimpinan yang otoriter. Kepemimpinan yang demokratis itu dikenal sebagai Trilogi Kepemimpinan yang terdiri dari tiga metode atau tiga cara menjalankan proses kepemimpinan dalam dunia pendidikan maupun di tengah-tengah masyarakat, yakni:

1.      Tut Wuri Handayani

2.      Ing Madya Mangun Karsa

3.      Ing Ngarsa Sung Tulodo.



 Keterangan Gambar : Nyi Suryo Adi Putro, sedang mengajar anak-anak Taman Muda Bandung (1925 - 1929 ). Taman Muda Bandung saat itu bertempat di Cikakak, sekarang Jl.Sudirman.Taman Muda Bandung bekas sekolah Tan Malaka yang dikenal dengan Sekolah Rakyat (SR), yang diserahkan kepada Bung Karno. Dan Bung Karno menyerahkannya pada Ki Hadjar Dewantara/ Tamansiswa.( Lihat Dr.Darsiti Suratman dalam Ki Hadjar Dewantara, terbitan Dep. Pend dan Kebud) Ki Suryo Adi Putra adalah adik Ki Hadjar Dewantara yang ditugaskan untuk menangani SD Tamansiswa Bandung(Taman Muda) yang saat itu masih bertempat di Cikakak yang baru diserahkan Bung Karno, dan disahkan menjadi Cabang Tamansiswa Bandung. Sayang Ki Suryo Adiputro dan istrinya ditarik lagi ke Yogyakarta pada tahun 1929 M. Padahal Taman Muda sedang berkembang dengan baik, berkat asuhan Ki Suryo Adiputro dan istrinya. Bung Karno, menjadi Ketua Majelis Cabang, bersama Ibu Inggit masih tinggal di Jl,Astana Anyar.(Baca buku Manusia Bebas-karya Suwarsih Joyopuspito, istri Sugondo Joyopuspito, Ketua Perguruan Tamansiswa Bandung 1929 - 1936, yang menggantikan Ki Suryo Adiputro. Lihat juga dokumentasi Musium Dewantara Kirti Griya, foto-foto Tamansiswa Bandung pada jaman penjajahan)
5. Gagasan Belajar Secara Mandiri

Pada alinea kedua Pernyataan Asas Tamansiswa ditegaskan pentingnya anak-anak memiliki kemampuan belajar secara mandiri. Disebutkan bahwa hendaknya guru jangan hanya memberikan pengetahuan yang perlu dan baik saja. Akan guru juga harus mendidik agar si murid mencari sendiri pengetahuan itu dan memakainya guna keperluan umum.

Kemampuan belajar mandiri merupakan dasar dari autodidak yang dulu merupakan tradisi yang sangat berkembang di lingkungan Tamansiswa. Tamansiswa menghargai setara mereka yang mencapai derajat keilmuan melalui pendidikan formal, bekwamheid. Dengan mereka yang mencapai derajat keilmuan melaui belajar mandiri  atau autodidak yang di lingkungan Tamansiswa dikenal dengan istilah befuhheid.

Banyak tokoh-tokoh Tamansiswa yang mencapai derajat keilmuan yang tinggi dan meniti karirir yang bagus di masyarakat tanpa melalui jenjang pendidikan tinggi. Ki Moch.Tauhid, Ki Moch.Said, Ki Suratman, Ki Sarino Mangunpranoto, Ki Sarmidi Mangunsarkoro, BM.Diah dan masih banyak lagi, adalah tokoh-tokoh autodidak.

Ki Sarino Mangunpranoto misalnya, sempat jadi Menteri Pendidikan dua kali, bahkan meraih gelar doktor dari IKIP Malang. Ki Moch. Said dan Ki Sarmidi Mangunsarkoro, pernah juga menjadi Menteri Pendidikan. Sayang tradisi belajar mandiri di kalangan Tamansiswa sudah lama pudar. Jalur pendidikan formal banyak  dianggap sebagai  satu-satunya jalan untuk meraih derajat keilmuan yang tinggi.

Kini konsep belajar mandiri mulai banyak dijadikan model proses pembelajaran di sejumlah sekolah dengan aneka macam terminologi, seperti CBSA(Cara Belajar Siswa Aktif), Revolusi Belajar, Metode Proyek, Metode Siswa Bertanya, Metode Tematik dan lainnya lagi. Kurikulum 2013  sebenarnya juga menganut konsep Belajar Mandiri yang sejak semula telah digagas oleh Ki Hadjar Dewantara dan dulu telah diterapkan dengan sukses di lingkungan sekolah-sekolah Tamansiswa.

 6. Gagasan Paham Kebangsaan dan Ideologi Persatuan.

Pada  alinea ke-tiga Pernyataan Asas, Ki Hadjar Dewantara berbicara mengenai zaman yang akan datang, yang membuat rakyat kebingungan. Seringkali orang tertipu oleh keadaan yang dipandangnya perlu dan laras untuk keperluan hidup kita, padahal itu adalah keperluan bangsa asing yang sukar didapatnya dengan alat penghidupan kita sendiri. Demikianlah kita acapkali merusak sendiri kedamaian hidup kita.

Di sini Ki Hadjar Dewantara  secara tersirat mengemukakan gagasan paham kebangsaan, yaitu suatu paham yang membela dan mementingkan segala alat penghidupan yang ada pada diri kita sendiri yang berupa nilai-nilai yang mulia yang berasal dari warisan kebudayaan kita dan peradaban kita pada  masa lalu.

Menurut Ki Hadjar Dewantara, semangat kebangsaan itu timbul dari rasa cinta kepada bangsa sendiri yang ada pada diri manusia yang timbul secara tidak disadari. Semangat kebangsaan itu berasal dari rasa cinta diri, yang terbawa dalam pergaulan hidup manusia, lalu menjelma jadi rasa cinta keluarga, kemudian berkembang menjadi rasa cinta kepada bangsa sendiri yang hidup bersamanya.

Semangat kebangsaan itu umumnya terwujud dalam bentuk keinginan yang kuat untuk melakukan identifikasi, sehingga kepentingan bangsa dianggap kepentingan sendiri dan nasib bangsa pun dianggap nasib sendiri, kehormatan bangsa dianggap juga sebagai kehormatan sendiri. Dengan demikian, rasa kebangsaan itu akan menimbulkan rasa persatuan di antara sesama bangsa sendiri.(Ki Hadjar Dewantara; Kebudayaan;1967 ).

Namun rasa cinta kepada bangsa, secara tidak sadar juga akan berkembang menjadi rasa cinta kepada sesama manusia. Tentu saja ujung dari perkembangan rasa cinta terhadap sesama manusia dan kemanusiaan itu, akan berakhir pada rasa cinta kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Rasa kebangsaan pada setiap manusia, yang pada mulanya timbul secara tidak disadari, jika kepentingan suatu bangsa terdesak oleh kepentingan bangsa lain, maka rasa kebangsaan itu akan menjelma menjadi semangat persatuan di antara sesama bangsa sendiri yang berupa kehendak untuk memperjuangkan kepentingan bersama dengan melawan kepentingan bangsa lain. Bangsa yang terjajah pasti akan bersatu dan berjuang untuk melawan bangsa yang menjajah dan menuntut hak untuk megatur diri sendiri. Dari sini perjuangan kemerdekaan dimulai.

Jelaslah bahwa corak kebangsaan atau nasionalisme yang digagas oleh Ki Hadjar  Dewantara bertolak dari semangat persatuan untuk  memperjuangan kemerdekaan, yakni semangat melepaskan diri dari penjajahan bangsa asing mau pun penjajahan oleh bangsa sendiri. Nasionalisme yang demikian berbeda dengan nasionalisme bangsa-bangsa barat yang melahirkan sejumlah peperangan antar bangsa yang merdeka. Nasionalisme bangsa barat adalah nasionalisme yang sempit yang timbul dari kepentingan untuk menguasai bangsa lain atau pun keinginan mengungguli bangsa lain, karena merasa dirinya adalah bangsa yang unggul. Nasionalisme demikian disebut nasionalisme chauvinistik yang anti kemanusiaan.

Sedangkan nasionalisme yang digagas Ki Hadjar Dewantara adalah nasionalisme yang anti penjajahan dan anti penindasan oleh manusia kepada manusia. Corak nasionalisme yang demikian disebut nasionalisme yang humanis.

 7. Gagasan Pendidikan Yang Menolak Pendewaan Terhadapa Rasio dan Intelek.

Pada aline ke-3, Pernyataan Asas Tamansiswa, Ki Hadajr Dewantara dengan tegas menolak suatu pendidikan yang mendewakan rasio dan intelek yang disebutnya sebagai intelektualisme, yakni suatu pengajaran yang hanya mementingkan terlepasnya fikiran. Menurut Ki Hadjar Dewantara  intelektualisme hanya akan membawa manusia kepada gelombang kehidupan yang tidak merdeka.(economishch afhankelijk), serta akan memisahkan kaum terpelajar dengan rakyatnya.

Perlu ditegaskan di sini, bahwa penolakan bahkan kecaman Ki Hadjar Dewantara terhadap pendidikan dan pengajaran yang bersifat intelektualistis, bukan berarti Ki Hadjar Dewantara menolak pendidikan dan pengajaran yang mencerdaskan pikiran atau intelek.Yang ditolak oleh Ki Hadjar Dewantara adalah  pendidikan yang berat sebelah, yakni pendidikan dan pengajaran yang hanya menekankan pada aspek perkembangan intelek secara optimal, tetapi mengabaikan aspek kecerdasan rasa atau kecerdasan emosional dan mengabaikan aspek kecerdasan karsa, kecerdasan kemauan atau kecerdasan  spritual.

Bagi Ki Hadjar Dewantara, pendidikan yang utuh adalah pendidikan yang mengembangkan seluruh potensi jiwa manusia, yang terdiri atas potensi cipta, rasa dan karsa. Dalam ungkangkapan khas Ki Hadjar Dewantara pendidikan yang tidak intelektualistis adalah pendidikan yang menjadikan anak didik merdeka pikirannya, merdeka batinnya dan merdeka tangannya.

Dalam sejarah pendidikan modern, pendidikan yang intelektualistis memang dianggap sebagai pendidikan yang usang, dan sudah mulai ditinggalkan oleh para pendidik. Perang besar yang melanda seluruh dunia, yakni Perang Dunia I(1914 -1918 M) dan Perang Dunia II( 1942-1945 ), ditengarai sebagai akibat dari pendidikan di dunia barat yang mendewakan rasio, yang muncul di dunia barat pada abad ke 17 M.

Peletak dasar-dasar filsafat Rasionalisme adalah seorang filsuf Perancis, Rene Descartes(1596-1650 M) yang sering disebut-sebut sebagai Bapak Filsafat Modern. Ungkapannya yang sangat terkenal adalah cogito ergo  sum, yang artinya: Aku berpikir, maka aku ada”.

Memang akibat dari filsafat rasionalisme dan empirisme, dunia sain dan teknologi di dunia barat maju dengan pesat. Tetapi karena tidak diimbangi dengan nilai-nilai budi pekerti yang luhur, akibatnya mereka terjebak pada usaha untuk menguasai hal-hal yang bersifat kebendaan dan pemujaan materi saja. Yang terjadi akhirnya perang-perang besar antara sesama negara imperialis, yang justru mengancam perdamaian dunia.

Peringatan Ki Hadjar Dewantara, bahwa pendidikan yang bercorak intelektualisme, akan melahirkan gelombang penghidupan yang tidak merdeka, sepenuhnya benar. Tentu saja gagasan Ki Hadjar Dewantara pada saat itu merupakan gagasan yang radikal dan revolusioner.(bersambung)


Artikel Lanjutan Klik :
https://wwwtamansiswa.blogspot.co.id/2016/07/mengenang-94-tahun-perguruan-tamansiswa.html